REKONSOLIDASI WASATHIYAH ISLAM

 
REKONSOLIDASI WASATHIYAH ISLAM

REKONSOLIDASI WASATHIYAH ISLAM: 

Promosi Islam “Jalan Ketiga” dan Arus Baru Ekonomi Berkeadilan

Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin

(Rais Am PBNU 2015-2018 dan Ketua Umum MUI 2015 – 2020)

PROLOG

Komitmen Islam Wasathiyah di Indonesia, beberapa tahun terakhir, merupakan peneguhan ulang implementasi Islam moderat anutan arus utama muslim Indonesia. Hal itu penting sebagai respons atas penguatan dan konsolidasi ekstremisme atas nama Islam, baik kiri maupun kanan, dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai negara berpopulasi muslim terbesar, menganut demokrasi, dan memiliki anatomi demografi yang heterogen, relasi Islam dan negara di Indonesia, memiliki dinamika unik. Indonesia tidak menganut teokrasi, yang berpijak pada satu agama tertentu, juga bukan negara sekular, yang memisahkan agama dari negara. Indonesia memiliki konsensus khas dalam mengelola relasi agama dan negara, yang prinsipnya tertuang dalam Pancasila dan Konstitusi.

Islam Wasathiyah adalah model ekspresi dan pemahaman Islam yang relevan dalam bingkai kenegaraan di Indonesia. Model relasi Islam dan negara demikian itu, telah menjadi perdebatan panjang sejak sebelum proklamasi kemerdekaan (1945), kemudian mengalami proses pematangan dalam berbagai fase dan pergulatan penting sejarah Indonesia merdeka. Diwarnai beberapa pemberontakan, gerakan protes masyarakat, debat alot di lembaga Konstituante yang distop dekrit presiden, hingga makin kukuh sebagai konsensus nasional, setelah amandemen UUD 1945, pada tahun-tahun awal reformasi.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

 

 

Tags