Menjawab Tuduhan Anti Bendera Tauhid Khilafah

 
Menjawab Tuduhan Anti Bendera Tauhid Khilafah

LADUNI.ID - Meski organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan, yaitu melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, namun sebagai ideologi tidak otomatis berhenti. Para eks HTI pun dengan berbagai cara terus melakukan propaganda khilafah di tengah masyarakat.

Mereka melakukan propaganda secara terang-terangan dan bawah tanah dengan berbagai kamuflasenya. Dengan dalih mengenalkan kalimat tauhid mereka melakukan propaganda politik melalui stiker, topi, kaos, berbagai atribut dan tentunya bendera ala Hizbut Tahrir.

Tidak jarang, sebagian masyarakat pun ikut-ikutan karenanya. Kemudian kalau ada orang yang menolaknya, sejurus kemudian langsung dicap dan divonis sebagai antitauhid, sebagaimana terjadi dalam berbagai diskusi di facebook, grup-grup WA dan media sosial lainnya. Lalu bagaimana kita menjawabnya?

Baca juga: Insiden Pembakaran Bendera Tauhid dapat Kecaman

Dalam konteks ini, perlu ditegaskan bahwa menolak bendera Hizbut Tahrir (demikian atribut lainnya) yang identik dengannya tidak berarti menolak tauhid sebagaimana klaimnya. Kenapa demikian? Berikut ini argumentasinya.

Substansi dan Fungsi Suatu Bendera

Argumentasi pertama tentang substansi dan fungsi bendera. Suatu bendera merupakan simbol dari berbagai ide dan substansi yang diusung di baliknya. Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh pakar hadits asal Cordova, Abul Abbas Al-Qurthubi (578-656 H/1186-1258 M), yang kemudian dikutip Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqallani (773-852 H/1372-1449 M).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN