KH Syarif Rahmat RA: Jawaban Banser Bakar Bendera HTI
LADUNI.ID - Bakar Bendera Tauhid? Hari ini beredar Video Banser membakar bendera bertuliskan kalimah Thayyibah:
“لا اله الا الله محمد رسول الله”
Bersama ini kami berikan penjelasan:
Pertama, bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), sebuah Organisasi yang telah dibubarkan karena mengusung Khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah disepakati para Ulama sebagai bentuk final negara ini. Oleh karena itu memusnahkan bendera tersebut yang dijadikan Syi’ar HTI adalah tindakan yang benar dan konstitusional demi menyelamatkan NKRI serta tidak dapat dikatakan pembakaran kalimah Thayyibah. Demikian itulah barangkali yang ada di benak Anggota Banser.
Kedua, sebagai landasan, bahwa Khalifah Usman bin Affan RA membakar segala Mushaf yang tidak sesuai dengan Al Qur’an hasil susunan Panitia Penyusunan Al Qur’an yang dibentuknya. Hal tersebut guna menghindari Ummat dari perselisihan. Ini mengisyaratkan bahwa bukanlah satu masalah membakar bendera bertuliskan kalimah Thayyibah jika diketahui bendera tersebut berpotensi memecah belah Ummat Islam dan merusak keutuhan NKRI.
Ketiga, Rasulullah SAW sendiri pernah menghancurkan sebuah Masjid yang dibangun guna memecah belah keutuhan Ummat Islam. Allah berfirman:
وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَّكُفْرًا وَّتَفْرِيْقًۢا بَيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ مِنْ قَبْلُ ۗ وَلَيَحْلِفُنَّ اِنْ اَرَدْنَاۤ اِلَّا الْحُسْنٰى ۗ وَاللّٰهُ يَشْهَدُ اِنَّهُمْ لَـكٰذِبُوْنَ. (التوبة:١٠٧)
Memuat Komentar ...