Ketua LTN: Memuliakan Lafdzul Jalalah itu Bisa dengan Dibakar

 
Ketua LTN: Memuliakan Lafdzul Jalalah itu Bisa dengan Dibakar

Pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pasukan Barisan Serba Guna (Banser) NU di Garut Jawa Barat menjadi polemik panjang. Hal itu karena banyak yang salah faham dengan konteks bendera itu dibakar.

Ahmad Jumaili, Ketua Lembaga Ta’lif Wan Nasyir (LTN) Nahdlatul Ulama (NU) Lombok Tengah menanggapi, pembakaran bendera HTI yang dilakukan Banser adalah upaya memuliakan Lafdzul Jalalah.

Dikatakannya, para ulama memang mengajarkan demikian, jika menemukan kertas atau apapun bertuliskan ayat-ayat Al Quran, Hadist Nabi atau Lafdzul Jalalah (Allah), maka posisinya harus lebih tinggi dari barang-barang yang lain.

“Ia harus dimuliakan, itu sebab kalo baca Al Qur’an, adabnya jangan sekali-sekali lebih tinggi posisinya dari pantat anda, begitu juga tak boleh bawa cincin bertuliskan Allah ke tempat-tempat buruk seperti WC” jelasnya.

Ia menambahkan, begitupula jika menemukan kertas bertuliskan ayat Al Quran, Hadist Nabi, apalagi Lafdzul Jalalah dijalanan, apabila kita khawatir akan terhinakan misalnya di injak-injak, disobek-sobek atau berkumpul dengan barang najis, maka harus diselamatkan dengan cara dibakar sampai tulisan Lafdzul Jalalahnya itu hilang.

“Di kitab-kitab itu banyak sekali dibahas, jika ada kertas bertuliskan lafadz Allah atau Hadist, apabila khawatir akan diinjak-injak atau dihinakan dalam bentuk lain maka harus dibakar” Jelasnya.

Bagaimana dengan bendera HTI yang bertuliskan Lafdzul Jalalah? Bolehkah dibakar?

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN