Refleksi Santri Memaknai Hari Santri Nasional dalam Konteks Resolusi Jihad

 
Refleksi Santri Memaknai Hari Santri Nasional dalam Konteks Resolusi Jihad
Sumber Gambar: Istimewa, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jombang - Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober merupakan hadiah persembahan sekaligus bentuk penghormatan sekaligus pengakuan Indonesia untuk mengenang hari dicetuskannya Resolusi Jihad yang diprakarsai oleh Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari.

Perayaan Hari Santri tidak boleh hanya dimaknai secara lahiriah saja. Tidak cukup kalau para santri hanya beramai-ramai melakukan berbagai jenis perayaan (seremonial) saja dan melupakan substansi kesantriannya begitu saja.

Secara reflektif, kita akan tahu bahwa menurut KH. Maimoen Zubair, pada tanggal 22 Oktober, momen yang dinyatakan secara resmi sebagai peringatan Hari Santri, ternyata pada tanggal tersebut pula awal mula dibangunnya masjid Quba’. Masjid tersebut adalah yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW sewaktu beliau dan umat Islam sedang melakukan hijrah dari Makkah menuju Madinah. Dari ini, maka sikap dan watak kesantrian harus melekat kuat dan terhubung selalu dengan Rasulullah SAW dan terus dibangun serta diperbaiki untuk masa depan Indonesia.

Semangat kesantrian tidak hanya dibangun pada momen Hari Santri. Resolusi Jihad harus senantiasa dipupuk dan dikobarkan. Refleksi memaknai Resolusi Jihad dapat berupa komitmen untuk selalu menjaga persatuan dalam memperjuangkan tegaknya agama Islam Aswaja melalui tegaknya NKRI.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN