Menag Minta Masyarakat Percaya Kepada Aparat Penegak Hukum dalam Insiden Pembakaran Bendera HTI
LADUNI.ID,Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta semua pihak agar memberi waktu cukup kepada aparat penegak hukum untuk melihat pembakaran bendera HTI secara hukum dan menyeluruh. Karena itu politi partai ka'bah tersebut memint kepada semua pihak untuk menahan diri dan menghindari main hakim sendiri.
“Saya mengajak semua kita agar menahan diri, tidak perlu mengambil tindakan main hakim sendiri, melakukan tindakan sendiri yang justru akan menimbulkan persoalan-persoalan baru dan tidak menyelesaikan masalah,” kata Menag usai mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Pertemuan Pimpinan Gereja dan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen di Istana Negara Jakarta, Rabu (24/10).
Lukman kembali menegaskan agar masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dalam waktu yang secepatnya. Sehingga dari situ bisa mengungkap akar masalahnya.
"Kita minta agar mempercayakan kasus ke Aparat. Sehingga dari situ bisa mengungkap akar masalahnya. duduk perkaranya, lalu kemudian bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum, diberikan sanksi,” lanjut Menag.
Lebih lanjut Mantan wakil Ketua MPR itu juga mengungkapkan, dari sisi Kemenag, ia menyayangkan peristiwa munculnya bendera HTI itu yang berakibat munculnya peristiwa pembakaran bendera. Terlepas apapun latar belakang dan faktor penyebabnya, terjadinya insiden itu telah mengganggu Peringatan Hari Santri Nasional yang mengusung tema "Bersama Santri, Damailah Negeri".
Memuat Komentar ...