PBNU: Ulama Empat Madzhab Menghukumi Makruh Menulis Kalimat Toyyibah di Bendera
LADUNI.ID,JAKARTA - Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj mengatakan bahwa pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan anggota Banser didasari oleh kecintaan kepada NKRI. Menurut alumnus Universitas Ummul Qurro Mekkah, Arab Saudi itu mengatakan pembakaran bendera HTI tersebut bukan berdasarkan kebencian apalagi diniati untuk melecehkan agama.
"Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama," kata KH Said Aqil Siroj di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Menurut Kiai Said semangat mencintai tanah air ini mendorong Banser untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin merusak dasar negara, termasuk dengan tujuan mengganti konstitusi. Kendati demikan dia menyayangkan tindakan anggota Banser yang tidak mengikuti Standar operating procuderes (SOP) yang ditetapkan. Sebab seharusnya, bendera HTI yang ditemukan di lokasi perayaan Hari Santri seharusnya diserahkan kepada aparat keamanan.
“(Jika) Aparat yang merampas bendera HTI itu lebih baik lagi. Itu yang paling pas,” ucap
Selanjutnya Kiai Said mengritisi Kalimat tauhid yang terdapat di bendera HTI. Lebih lanjut Kiai Said menjelaskan jika dasar hukum menulis Alquran dan kalimat toyyibah di berbagai media selain kitab suci hukumnya makruh, tetapi yang lainnya memandang haram.
"Mayoritas ulama dengan empat madzhab itu berpendapat menulis Alquran kalimat toyyibah di bendera, tembok, pakaian, atap rumah itu makruh, bahkan ada yang mengatakan itu haram," kata Kiai Said
Memuat Komentar ...