Hukum Dzikir dan Doa dengan Suara Keras Usai Shalat Berjamaah
Laduni.ID, Jakarta - Berdizkir dan membaca doa setelah menunaikan ibadah shalat telah menjadi kebiasaan sebagian besar umat Islam di Indonesia, khususnya kalangan warga Nahdliyin. Mereka melaksanakan ibadah shalat berjamaah yang kemudian dialnjutkan dengan membaca dzikir dan doa bersama dengan suara yang cukup keras atau minimal terdengar orang yang ikut berjamaah.
Namun, meski kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas yang lumrah dilakukan, ternyata tidak sedikit dijumpai satu fenomena sejumlah penceramah yang menyoal kebiasaan tersebut. Dijumpai di beberapa kantor, rumah sakit, puskesmas dan di sejumlah instansi, termasuk dalam instansi pemerintahan, diadakan pengajia yang penceramahnya mengajarkan bahwa dzikir dan doa berjamaah seusai shalat fardhu itu tidak ada dasarnya dan itu adalah termasuk amalan bid'ah, dan dianggap sebagai hanya kebiasaan kelompok tertentu, dan tidak ada dalilnya dari Rasulullah SAW.
Lalu yang terjadi, terkadang orang-orang atau pegawai kantoran yang terpengaruh dengan ceramah seperti itu, ketika shalat di masjid dekat rumahnya, mereka tidak mau lagi bergabung dengan imam dan jamaah untuk berdzikir dan berdoa bersama. Usai salam dari shalat sebentar, langsung mereka berdiri dan pulang, walau di sampingnya sedang ada yang masih berdzikir dan angkat tangan berdoa.
Sepertinya kejadian seperti ini sudah terjadi di mana-mana. Tampak pula atas segala yang terjadi itu, memang dilaksanakan secara sistemik dan terprogram yang menyasar para pegawai di kantor, rumah sakit atau di instasi-instasi pemerintah lainnya.
Memuat Komentar ...