Kapolres Malang Mengimbau Supaya Masyarakat Tidak Ikut Menyoal Pembakaran Bendera
LADUNI.ID, Malang – Dalam hal kasus pembakaran bendera HTI di Garut, saat perayaan Hari Santri Nasional 2018, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Malang agar tidak ikut-ikutan menyoalnya. Jangan mudah diadudomba antar-sesama umat Islam.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres Malang, saat acara Cangkruan Kamtibmas Kapolres Malang, yang digelar di Mapolres Malang, Jumat (26/10/2018) siang. Adapun yang hadir dalam acara itu semua tokoh ormas dan berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Malang.
Kapolres Malang juga menyampaikan bahwa sebelum Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, sudah dibentuk panitia dari semua unsur. Hasilnya, disepakati SOP bersama. Salah satunya, tidak boleh ada bendera apapun selain bendera merah putih. Jika ada bendera selain merah putih harus diamankan.
Adapun tujuan digelarnya HSN, katanya, adalah untuk menjaga Pancasila dan NKRI. Menjaga toleransi antar sesama. Hal itu kesepakatan seminggu sebelum pelaksanaan HSN.
Usai upacara HSN digelar, ditengah-tengah acara ada satu orang laki-laki membawa ransel, ia bisa dikatakan penyusup dan spontan mengeluarkan bendera yang ada lafadz kalimat tauhid dan dikenal itu bendera HTI. "Itu hasil fakta yang ditemukan pihak polisi," tegasnya.
Oleh karena itu, sesuai dengan SOP yang disepakati, oknum Banser mengamankan bendera dan melakukan introgasi. Lalu, bendera diamankan dan oknumnya disuruh pulang tanpa ada kekerasan.
Memuat Komentar ...