Dosakah Menjadi Indonesia
LADUNI.ID - Sudah 73 tahun Indonesia merdeka, ternyata masih ada "agen asing" di Indonesia yang secara psikologi politik merasa malu, risih, bahkan berdosa mengakui Indonesia sebagai negara dan bangsanya. "Orang" di Indonesia lahir, besar, hidup dan mencari penghidupan di sini tanpa bangsa dan negara. Mereka bukan warga negara asing yang memiliki paspor luar negeri. Karena di luar Indonesia mereka juga tidak punya bangsa dan negara.
"Agen asing" di Indonesia kebanyakan bagian dari komunitas transnasional. Komunitas transnasional merupakan komunitas yang identitas budaya, kesetiaan politik dan orientasi psikologisnya melampaui batas-batas nasional. (Andrew Heywood, terj. 2016:326). Di antara komunitas transnasional yang menonjol adalah ISIS, HTI dan sebagian Salafi Wahabi.
"Agen asing" di Indonesia memandang Indonesia dari perspektif komunitas mereka. Dari doktrin, nilai, norma dan standar mereka. Persepsi-persepsi ini sudah jadi dogma yaitu keyakinan tertutup yang tidak diuji, diverifikasi dan dikonfirmasi dengan kenyataan. Keyakinan yang ditanamkan sebagai materi pembinaan.
Ciri khas "agen asing" di Indonesia menjadi bagian dari komunitas transnasional mereka mencita-citakan kehidupan kosmopolitanisme melintasi bangsa dan negara bangsa. Kosmopolitanisme secara harfiah berarti keyakinan terhadap kosmopolis atau negara dunia. Kosmopolitanisme moral adalah keyakinan bahwa dunia seharusnya terdiri atas satu komunitas moral tunggal di mana setiap orang memiliki kewajiban kepada orang lain apapun nasionalitasnya, agama, budaya dan etnisnya. (Andrew Heywood, terj. 2016:327). Kosmopolitanisme dalam bentuk Khilafah.
Memuat Komentar ...