FTIK IAIN Pontianak Gelar Studium General

 
FTIK IAIN Pontianak Gelar Studium General

LADUNI.ID, PONTIANAK - Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak menggelar stidum general dengan tema “Peluang dan Tantangan Pendidikan Islam di Kalimantan Barat”. Kegiatan itu diselenggarakan di Ruang Auditorium Syeikh Abdul Rani Mahmud IAIN Pontianak, Rabu (31/10).

Tampak Dekan, para Wakil Dekan, para Ketua Jurusan dan ratusan mahasiwa FTIK memadati kegiatan tersebut yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoA bersama Kemenag Kalbar. Ketua Panitia, Faisal Abdullah memaparkan bahwa acara tersebut diikuti oleh seluruh mahasiswa semester I. Tujuan kegiatan untuk menambah wawasan peserta terkait tema yang diusung.

Dr. Saifuddin Herlambang Wakil Rektor II mewakiliki rektor memberikan sambutan. “Mandatory pemerintah mengenai arah kebijakan pendidikan Islam di Indonesia agar bisa melakukan moderasi beragama. Tantangan hari ini dunia pendidikan Islam dihadapkan pada globalisasi pemikiran, sehingga mengharuskan kepada adik–adik mahasiswa harus bisa hidup di tengah-tengah perbedaan. Dalam hal ini dicontohkan beberapa negara yang terlibat dengan Arab Spring, hampir tidak ada satu negara Islam. Negara Islam berasaskan negara Islam yang hidup tenang kalau mereka tidak melakukan globalisasi pemikiran seperti contoh ada satu negara yang dipimpin oleh Raja Nam al Malik Asyyady Kota Maroko yang terkenal dengan peradaban pendidikan maupun pembaharuan buku itu sangat progresif sehingga di Arab Timur kalau tidak dilakukan perubahan pemikiran hukum Islam maka ummat Islam akan berseberangan dengan orang lain begitupula di Indonesia. Penyebab terjadinya karena ketidaksiapan Islam, berhadap-hadapan dengan obside dengan orang pemikiran ini adalah sebuah tantangan untuk pendidikan Islam pemikiran tradisional tetapi disiapkan untuk masa depan. Tetapi kalau ada orang berbicara tentang kearipan lokal sebenarnya itu adalah keinginan mempertahankan semua yang bersifat tradisional tapi disiapkan untuk digunakan untuk masa yang akan mendatang persatuan. Maka sebab itu Undang-undang hukum keluarga di Arab Timur diperbaharui.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN