Menag: Agama dan Budaya di Indonesia Tak Bisa Dipisahkan
LADUNI.ID.Yogyakarta - Balitbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar International Symposium On Religiuos Life (ISRL) di Yogyakarta pada 7 hingga 9 November 2018 besok. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya meminta ISRL juga membahas masalah relasi agama dan budaya.
Menurut Lukman, Kementerian Agama pada awal November 2018 telah memfasilitasi berlangsungnya Sarasehan Reaktualisasi Relasi Agama dan Budaya yang menghasilkan “Permufakatan Yogyakarta Agamawan dan Budayawan”. Permufakatan ini dirumuskan sebagai respon sejumlah tokoh agama dan budaya yang merasa gelisah memperhatikan fenomena mutakhir hubungan agama dan budaya di Indonesia.
“Salah satu butir penting yang disampaikan oleh para agamawan dan budayawan tersebut adalah bahwa kita semua seyogyanya mendorong lahirnya sistem transmisi pengetahuan keagamaan melalui media produk-produk kebudayaan, agar perkembangan agama dan budaya dapat berjalan beriringan,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin saat menyampaikan keynote speech pada ISRL kedua di Yogyakarta, Rabu (07/11).
Menurut Lukman dalam konteks Indonesia, agama dan budaya memang tidak dapat dipisah-pisahkan apalagi dibentur-benturkan. Namun, mempertemukan agama dan budaya dalam konteks Indonesia, bukan berarti kita harus mengorbankan prinsip-prinsip dasar akidah dalam setiap agama atas nama budaya.
“Demikian pula sebaliknya, mendamaikan budaya dengan agama tidak lantas berarti harus mengungkung kreatifitas dan ekspresi kebudayaan yang kita miliki,” katanya.
Memuat Komentar ...