Inilah Jawaban tentang Batasan Mengambil Untung dalam Berniaga

 
Inilah Jawaban tentang Batasan Mengambil Untung dalam Berniaga

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum wr wb. Nuwun sewu numpang tanya, sudah umum biasanya ada makelar tanah untuk persewaan / pembalian tanah-tanah yang bakal jadi tempat pembangunan bangunan proyek, misalnya tower telekomunikasi. Apa hukumnya membeli tanah yang terindikasi bakal digunakan sebagai tower telekomunikasi kemudian menjualnya / menyewakannya dengan harga berlipat-lipat diluar harga normal pasaran pada umumnya ?? mohon jawabannya. Matur nuwun. 

 

JAWABAN :

Wa'alaikumussalam. Boleh karena dalam berniaga tidak ada ketentuan batas mengambil untung, hanya saja yang utama adalah seorang penjual hendaknya bersifat pemurah dan dermawan dengan menjual barang daganganya dengan harga yang murah. Wallohu a'lam. 

المهذب ١/٢٨٨

.من اشترى سلعة جاز له بيعها برأس المال و بأقل منه و بأكثر منه لقوله صلى الله عليه و سلم " إذا إختلف الجنسان فبيعوا كيف شئتم .

 

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN