Ulama dan Umara di Aceh Bahas RUU Pesantren
LADUNI.ID, ACEH -Ulama dan umara se Aceh membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Hotel Madinah, Lampriet, Banda Aceh, sejak 14 s.d 15 November 2018.
Kegiatan yang dikemas Kolaborasi Kemenag Aceh dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh itu dihadiri 100 ulama se Aceh, juga dihadiri Kasubdit PDMA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Dr. Ainur Rofiq Dawam, MA.
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh dalam sambutannya mengatakan bahwa Menteri Agama meminta kalangan pesantren provinsi seluruh Indonesia untuk memberi respon terhadap RUU tersebut.
"Rancangan undang-undang ini telah diusulkan sejak tahun 2013, Alhamdulillah 16 Oktober 2018 ini disahkan oleh DPR RI," ucap Kakanwil.
Kakanwil juga mengatakan dalam sejarah perjuangan Indonesia, "Seandainya Indonesia tidak dijajah oleh belanda, maka dayah satu-satunya tempat berlangsungnya pendidikan di Indonesia, namun belanda yang merubah pola menjadi sekolah dan madrasah, dayah sebenarnya sebagai lembaga tertua di Indonesia," urai Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil juga mengungkapkan bahwa suatu saat akan kita lihat banyaknya kader atau santri yang akan jadi pemimpin di negeri ini.
"Sesuatu yang tidak mengherankan bila suatu saat di negeri ini pemimpin dan tokoh besar akan lahir dari pondok pesantren, pembinaan sejak sekarang terhadap pengembangan sumber daya manusia mutlak diperlukan," sebutnya.
Memuat Komentar ...