Sebelum Dibina, Dosen Radikal Diberi Pilihan NKRI atau Dipecat dari PNS

 
Sebelum Dibina, Dosen Radikal Diberi Pilihan NKRI atau Dipecat dari PNS

LADUNI.ID,Jawa Timur - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengatakan berdasar hasil pendataan Kemenritek Dikti, ditemukan beberapa dosen dan sejumlah mahasiswa yang diduga terpapar paham radikal. Kepada para dosen tersebut Nasir memberikan pilihan untuk mengakui dan menjalankan semangat NKRI, atau dicabut statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). 

"Kalau dia suruh milih apakah dia ingin ke NKRI atau keluar. Kalau keluar ya sudah keluar dari PNS. Kalau kembali ke NKRI kami tindak lanjuti lakukan pembinaan," kata Nasir di Jawa Timur, Surabaya, Kamis (22/11/2018)

Nasir menambahkan jika Pemerintah telah menemukan empat orang dosen yang diduga kuat terpapar paham radikal di beberapa universitas kota besar.Kepada mereka, pihaknya melakukan pembinaan dan sebelum menandatangani pernyataan setiap terhadap NKRI. 

"Kami telah menemukan empat dosen yang ketahuan jelas. Di Semarang, Surabaya, Bandung dan Solo ada. Kami melakukan pembinaan dan menyuruh mereka untuk membuat suatu pernyataan tertulis, dia memilih keluar dari NKRI atau bertahan," kata dia. 

Guna mengantisipasi hal tersebut Nasir telah mengeluarkan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, tentang Pembinaan Ideologi Bangsa Dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkungan Kampus. 

"Permen 55 itu, saya siapkan supaya apa? Empat pilar kebangsaan harus kita wujudkan di negeri ini, NKRI, UUD, Pancasila Bhinneka Tunggal Ika. Permen 55 itu dalam rangka bagaimana mahasiswa menjadi harmonis baik dalam jampus maupun di luar kampus dalam kegiatan ekstranya," kata dia

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN