Bedah Buku Fiqih Disabilitas

 
Bedah Buku Fiqih Disabilitas

LADUNI.ID, Jakarta - Para penyandang disabilitas saat ini kurang diperhatikan hak-haknya. Mereka masih menghadapi banyak tantangan dan hambatan, terutama dalam menjalankan syariat. Di luar keterbatasan fisik, mental dan intelektual kalangan disabilitas, mereka menghadapi sejumlah tantangan lain, yaitu cara pandang, diskriminasi di lapangan kerja, dan hambatan dalam menjalankan agama.

Secara umum, cara pandang terhadap disabilitas didominasi oleh cara pandang mistis dan cara pandang naïf, yaitu menganggap bahwa disabilitas adalah takdir dari Tuhan sehingga manusia tidak bisa berbuat apa-apa kecuali pasrah menjalaninya.

Sementara cara pandang naif melihat bahwa disabilitas adalah akibat dari adanya infeksi penyakit, keturunan, kecelakaan, atau penuaan yang berujung pada pentingnya memberi pendidikan, pelatihan, kursus, keterampilan dan semacamnya, sehingga mereka bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Secara umum, cara pandang naïf tentu lebih baik ketimbang cara pandang mistis. Namun, keduanya memiliki kelemahan mendasar karena cara pandang keduanya berbasis charity, belas kasihan yang keduanya bermuara pada stigma terhadap kaum disabilitas sebagai kelompok yang lemah, tidak berdaya, tidak memiliki kemampuan, tidak dapat berbuat sesuatu yang berarti, tidak beruntung, sakit, tidak normal, tidak lengkap, dan sejenisnya.

Stigma ini biasanya diikuti dengan berbagai bentuk diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Diskriminasi ini tidak hanya dalam fasilitas-fasilitas publik yang tidak memberi akses yang memadai bagi penyandang disabilitas, tetapi terutama akses informasi, pendidikan, dan pekerjaan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN