Kenakalan Remaja dalam Aksi Tawuran dan Solusinya

 
Kenakalan Remaja dalam Aksi Tawuran dan Solusinya

LADUNI.ID, KOLOM- Salah satu fenomena dan prilaku negatif bernama tawuran antar pelajar yang masih terjadi di dunia pendidikan zaman now yang seharusnya sudah sangat “kuno” namun masih dilakoni oleh sebagian pelajar termasuk di daerah Aceh khususnya Bireuen yang terkenal sebagai kota Juang.  Puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMK) Negeri 1 Bireuen terlibat tawuran dengan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Bireuen, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Tawuran antarpelajar ini dengan saling melempar batu, namun tidak menimbulkan korban jiwa.Sejumlah sepeda motor yang diparkir di halaman sekolah rusak kena lemparan batu, serta sempat mengganggu aktivitas pengendara yang melintasi ruas jalan negara, di kawasan Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. (acehsatu.com, Pelajar SMA 2 Bireuen Terlibat Tawuran dengan Pelajar SMK, 2018)

Seharusnya hal semacam ini tidak sudah bukan lagi zamannya dan tawuran ini bisa diatasi apabila pihak sekolah mampu menerapkan aturan yang ketat dengan kolaborasi berbagai pihak termasuk orang tua pelajar. Bahkan kalau perlu dilibatkan dayah atau Pesantren sebagai salah satu mediasinya. Angka tawuran menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat tahun 2018 Lebih meningkat dari tahun sebelumnya bahkan sekitar 202 anak berhadapan dengan hukum akibat terlibat tawuran dalam rentang dua tahun terakhir. Sekitar 74 kasus anak dengan kepemilikan senjata tajam. Tentu saja ini sangat memprihatinkan. Ini sebagaimana diungkapkan komisioner KPAI Putu Elvina. Ia juga mengatakan belum ditemukan formula dan jalan keluar yang efektif untuk menghentikan tradisi tawuran. Tawuran pelajar merupakan siklus kekerasan yang terjadi dalam satu sekolah atau antarsekolah.Dampak yang diakibatkan tawuran, kata dia, luar biasa baik kerusakan fasilitas sekolah maupun publik, teror, kehilangan jiwa dari kedua kelompok yang berkelahi dan tidak jarang menyasar masyarakat di sekitar lokasi. Peran orang tua, institusi pendidikan, dan model peran dari masyarakat belum benar-benar berperan sebagai agen perubahan yang bisa mengikis budaya kekerasan tersebut.Ia menilai penegakan hukum terhadap pelaku tawuran tidak akan optimal bila tidak dibarengi dengan membangun budaya hukum yang positif. Ancaman pengeluaran dari sekolah tidak akan menyelesaikan masalah karena juga akan berdampak pada masalah sosial lainnya. (Republika, KPAI: 202 Anak Tawuran dalam Dua Tahun, 2018)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN