Kajian Tentang Sifat Provokatif (TAHRISY)

 
Kajian Tentang Sifat Provokatif (TAHRISY)

LADUNI.ID | KOLOM

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politik. Para calon anggota DPR, DPRD dan calon presiden-wakil presiden saling berloma merebut suara dan memenangkan pemilihan.

Namun saat ini ada hal-hal yang memprihatinkan. Itu tak lain karena adanya oknum tertentu dari para pelaku politik dan pendukungnya, melontarkan kata-kata panas yang sangat mengganggu dan merusak. Seperti adanya ajakan untuk melawan dan melibas musuh dan lawan politik mereka.

MUI juga menghimbau agar menghindarkan klaim-klaim sepihak, yang akan menambah runyam situasi. MUI meminta semua pihak agar berlaku dewasa dan menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa Indonesia dan menjauhi sifat-sifat tercela yang mengotori rasa persaudaraan.

Di antara perbuatan tercela yang merusak persaudaraan, merusak persatuan, mengganggu stabilitas dan merupakan perbuatan setan, adalah tahrisy atau provokasi sesama Muslim.

Definisi Tahrisy

Imam Al Baghawi mengatakan,

التحريش : إيقاع الخصومة والخشونة بينهم

“Tahrisy adalah memicu adanya saling bertengkar dan saling berbuat kasar antara sesama Muslim” (Syarhus Sunnah, 13/104).

Imam Ibnu Atsir mengatakan,

التحريش : الإغراء بين الناس بعضهم ببعض

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN