Inilah Jawaban Hukum Islam tentang Mengikuti Lomba Memasak

 
Inilah Jawaban Hukum Islam tentang Mengikuti Lomba Memasak

PERTANYAAN :

Salam. Maaf tanya apa benar lomba memasak diharamkan? seperti ini, Hukum Lomba Memasak :
Dari Ikrimah, Ibnu Abbas mengatakan : “Sesungguhnya Nabi melarang untuk memakan makanan yang dimasak oleh dua orang yang berlomba”. [HR Abu Daud no 3754].
Ada yang memberi penjelasan : “Yang dimaksud dengan dua orang yang berlomba adalah dua orang yang saling mengalahkan. Nabi melarang memakan makanan yang mereka masak karena adanya unsur pamer dalam masakan mereka berdua”.
Dari Fathimah binti Husain, Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya sejelek jelek umatku adalah suatu generasi yang tumbuh besar dalam kemewahan, mencari beraneka ragam jenis makanan dan beraneka macam mode pakaian serta sombong dalam berbicara”. [HR Ahmad dalam az Zuhd no 408].
Dari Abu Umamah, Rasulullah bersabda : “Ada sekelompok orang dari umatku yang memakan berbagai macam makanan, minum berbagai macam minuman, memakai berbagai mode pakaian dan sombong dalam berbicara merekai adalah sejahat jahat umatku”. [HR Thabrani dalam Mu'jam Kabir no 7512, hasan li ghairihi]. Makasih.
 

JAWABAN :

Wa'alaikumussalam. Kayaknya hadits diatas berkaitan dengan dua orang yang berlomba dalam menyuguh tamu dengan tujuan membanggakan diri dan pamer. Secara sanad, ada yang menilai hadis ini berkualitas mursal, artinya hadis yang sanadnya tidak langsung sampai kepada nabi, dan secara konteks, ada yang mengatakan dalam menjamu tamu tidak boleh terlalu memaksakan, namun ada yang mengatakan juga memasak yang niatnya untuk riya', kalau niatnya untuk yang baik tidak masalah, misal memberi tahu cara masak yang benar dan lezat, silaturahmi, atau lainnya. Wallohu A'lam. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN