Melalui Dua Jalur, Beginilah Ulama Sebarkan Karya Tafsir Nusantara

 
Melalui Dua Jalur, Beginilah Ulama Sebarkan Karya Tafsir Nusantara

LADUNI.ID, Tangerang Selatan - Mengutip hasil penelitian Howard M Federspiel, Dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Jakarta Hasani Ahmad Said mengatakan, ada 48 karya tafsir populer yang ditulis oleh ulama Nusantara dari dulu hingga kini.

Dalam penilaian Hasani, karya-karya tafsir ulama Nusantara itu disebarkan melalui dua jalur. Pertama, melalui aktivitas pengajian. Aktivitas ini dipraktikkan di pesantren dan sudah berlangsung ratusan tahun yang lalu. Bahkan sebelum masa penjajahan. Salah satu karya tafsir yang diajarkan adalah kitab Tafsir Jalalain. Uniknya, model pengajaran dan kitabnya masih diajarkan hingga hari ini.

“Maka dari itu keterpengaruhan terhadap karya-karya ulama tafsir Nusantara juga sangat berperan di situ. Memasukkan baik itu referensi maupun cara menafsirkan Al-Qur’an,” terang Hasani di Islam Nusantara Center (INC), Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (8/12).

Sementara itu, yang kedua adalah melalui jalur penulisan. Hasani berpendapat, pada abad ke-16 ulama Nusantara sudah mulai menulis tafsir. Adalah Hamzah Fansuri ulama yang memulai menulis tafsir Al-Qur’an pada saat itu. Hamzah Fansuri memang dikenal sebagai seorang ahli tasawuf, namun ia juga merupakan ulama yang memprakarsai tafsir Nusantara. 

“Indikasinya, dia (Hamzah) menulis sajak tasawuf namun ada indikasi nuansa tafsir. Beliau menuliskan Al-Qur’an surat al-Ikhlas adalah laut itulah yang bernama Ahad. Terlalu lengkap pada as-Shomad. Olehnya itu lah lam yalid walam yulad. Walam yakun lahu kufuwan ahad,” terang Direktur Pusat Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ini.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN