Prinsip Dasar Dakwah Islamiyah
Ladunui.ID, Jakarta - Para ulama Ahlussunnah wal Jamaah memiliki cara dakwah yang damai, santun, dan menyejukkan. Mereka tidak pernah berteriak keras tanpa arah yang jelas, apalagi mencaci-maki. Karena tindakan tersebut tidak menunjukkan perilaku Mukmin sejati. Mengenai hal ini, Imam Al-Ghazali, seorang ulama dan sufi kenamaan, pernah menjelaskan dalam kitabnya yang sangat populer, Ihya' Ulumuddin, sebagaimana berikut ini:
وَإِنَّمَا الْمُحَرَّمُ اسْتِصْغَارٌ يَتَأَذَّى بِهِ الْمُسْتَهْزَأُ بِهِ لما فِيهِ مِنَ التَّحْقِيرِ وَالتَّهَاوُنِ
“Adapun yang diharamkan adalah mencaci-maki yang dapat menyakiti perasaan orang yang dihina, karena di dalamnya terdapat unsur menghina serta meremehkan.”
Tindakan nahi munkar dan nasihat tidak bisa dijadikan alasan untuk melegalkan segala bentuk caci-maki. Karena nasihat itu sepatutnya dilakukan dengan jalan mengajak, bukan mengejek. Nasihat itu merangkul, bukan memukul. Begitu pula tujuan utama semangat nahi munkar adalah berupaya menghilangkan kemungkaran sesuai prosedur syariat, yang dalam konteks ke-Indonesia-an tentu harus melalui prosedur hukum yang telah ditentukan dan disepakati bersama, yakni dengan jalur konstitusional.
Hal tersebut ditujukan agar tidak membuka pintu fitnah yang lebih besar, lebih-lebih tentang motivasi melakukan nahi munkar pada pemerintah. Tindakan tersebut mutlak harus dilakukan dengan baik dan santun. Mengutamakan berdialog dan menghindari tindakan kekerasan yang berpotensi menimbulkan kericuhan, bahkan sampai perpecahan. Konsep dakwah yang demikian ini sesuai anjuran Rasulullah SAW, sebagaimana yang dikutip oleh Sayyid Murtadlo Az-Zabidi berikut ini:
Memuat Komentar ...