Jokowi: RUU Pesantren Merupakan bentuk Perhatian Pemerintah
LADUNI.ID,Jombang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemerintah akan terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan agar segera selesai. Menurut Jokowi pada akhir bulan Desember ini pihaknya minta kepada DPR agar kembali membahas lagi RUU Pesantren tersebut.
“Tadi pagi saya dapat laporan dari Menag bahwa paling tidak akhir bulan ini, betul Pak Menteri? Akan segera didorong ke DPR lagi,” ujar Presiden Jokowi ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang Selasa (18/12)
Jokowi menjelaskan bahwa RUU Pesangtren ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pondok pesantren di seluruh Tanah Air yang jumlahnya mencapai sekira 28 ribu. Ia juga memaparkan alasan lainnya mengapa RUU ini harus segera diselesaikan.
“Kita harapkan ada pengakuan sistem pendidikan di Ponpes oleh negara. Terhadap kesetaraan lulusan tentu saja,” lanjutnya.
Selain itu Jokowi juga mengungkapkan UU Pesantren ini akan menjadi payung hukum untuk pemberian anggaran bagi pondok pesantren.
“Yang paling perlu perhatian anggaran. Ada payung hukumnya, APBN bisa berikan, APBD juga bisa berikan. Payung hukumnya sudah ada yaitu Undang-Undang Ponpes,” ungkapnya.
Selain itu, di hadapan para santri yang hadir Jokowi juga menjelaskan perihal balai latihan kerja yang akan dibangun di Pondok Pesantren Bahrul Ulum tahun 2019 mendatang. Nantinya, balai yang dibangun akan disesuaikan dengan minat dan kebutuhan pondok pesantren.
Memuat Komentar ...