Hikmah di Balik Menyirami Kuburan dengan Air

 
Hikmah di Balik Menyirami Kuburan dengan Air

LADUNI.ID, HIKMAH- Allah SWT telah menciptakan kita sebagai khalifah al-ardhi dan dalam perjalanannya mengarungi bahtera kehidupan ini, Kita sebagai manusia, tentu saja maut akan menjemput kala waktunya tiba.

Dalam masyarakat kita saat seseorang meninggal tidak sedikit prakrek pengurusan jenazah bahkan saat menziarahinya,aada yang melakukannya dengan menyirami kuburan, tabur bunga dan sejenisnya dan itu dianggap bid’ah bahkan ada yang menyebutkannya dengan perbuatan yang sesat dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat.

Salah satu di antaranya yang sering dilakukan saat jenazah sesudah dikuburkan dengan menyiraminya dengan air. Juga hal tersebut dilakukan saat menziarahinya. Namun benarkah demikian perbuatan yang bid’ah?

Praktek yang dilakukan oleh kebanyakan masyarakat kita di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya tentu saja mereka dalam mengerjakan sesuatu itu ada panutan atau pijakan dalam realisasinya termasuk persolan dalam menyirami kuburan dengan air.

Dalam hal ini salah seorang ulama terkemuka di nusantara bahkan dunia Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab “Nihayatuz Zain” menerangkan bahwa hukum menyiram kuburan dengan air dingin merupakan sebuah perkara yang dianjurkan dalam syariat bahkan menjadi sebagai sunnah. Indicator (alasan) di lakukan perbuatan semacam itu dengan sebuah harapan kondisi jenazah menjadi dingin tentunya ahli kubur diharapkan diberkahi dan mendapat rahmat serta di jauhkan dari siksaan kubur atau dalam bahasa lain disebut dengan ‘Tafaul” (sempena).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN