Begini Lima Rumusan Risalah Jakarta Hasil Dialog Lintas Iman

 
Begini Lima Rumusan Risalah Jakarta Hasil Dialog Lintas Iman

LADUNI.ID, Jakarta - Pada dialog lintas iman yang digagas oleh Kementerian Agama menghasilkan lima rumusan yang disebut dengan Risalah Jakarta. Rumusan ini dibacakan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Mahfud MD dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/12) kemarin.

Adapun kegiatan dialog lintas iman ini dibuka Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan mengangkat tema "Kehidupan Beragama di Indonesia: Refleksi dan Proyeksi".

Dalam dialog ini, sejumlah agamawan dan budayawan, antara lain: Mahfud MD, Asep Zamzam Noor, Fatin Hamama, Garin Nugroho, Haidar Baqir, Hartati Murdaya, Henriette G Lebang, Jadul Maula, Komaruddin Hidayat, Suhadi Sanjaya, Sujiwo Tedjo, Ulil Abshar Abdalla, Usman Hamid, Uung Sendana, Wahyu Muryadi, Yudi Latif, Bhikku Jayamedo, Alisa Wahid, Coki Pardede, Zaztrow, dan D Zawawi Imron.

Setidaknya, terdapat tiga sub tema pokok yang dibahas yaitu: Konservatisme, Relasi Agama dan Negara, serta Beragama di Era Disrupsi. Hasil pembahasan atas sub tema itu kemudian dirumuskan dalam Risalah Jakarta.

"Pertama, konservatisme sebagai karakter dasar agama, tidak bermasalah sejauh dipahami sebagai usaha merawat ajaran dan tradisi keagamaan. Tetapi, konservatisme dapat menjadi ancaman serius ketika berubah menjadi eksklusifisme dan ekstremisme agama, dan menjadi alat bagi kepentingan politik," terang Mahfud MD, seperti dilansir dari laman Times Indonesia.

Selain itu, Mahfud berpendapat, eksklusifisme dan ekstremisme agama justru menjauhkan peran utama agama yang bukan hanya panduan moral spiritual, bahkan menjadi sumber kreasi dan inspirasi kebudayaan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN