Rumadi Ahmad: Apakah Indonesia Kurang Syar’i?
LADUNI.ID, Jakarta - RENUNGAN Denny JA melalui tulisan berjudul “NKRI Bersyariah atau Ruang Publik yang Manusiawi” merupakan perdebatan lama yang oleh sebagian kalangan belum dianggap tuntas. Seruan Rizieq Shihab tentang NKRI bersyariah merupakan cermin dari sisa-sisa pertarungan ideologi masa lalu yang residunya masih menggumpal.
Apa itu NKRI bersyariah? Tidak pernah jelas! Penggagasnya juga tidak pernah dengan serius menawarkan konsepnya yang bisa diuji publik. Hal yang kita dengar hanya teriakan-teriakan dalam pidato atau dalam kerumunan demonstrasi. Jika Denny JA merasa perlu memberi tanggapan khusus tentang NKRI bersyariah, merupakan kemewahan luar biasa.
Jika diringkas, Denny JA ingin menegaskan, tidak terlalu penting label NKRI bersyariah. Hal yang jauh lebih penting adalah pentingnya memperjuangkan dan merawat ruang publik yang manusiawi. Denny JA seolah ingin menegaskan, jika ruang publik yang manusiawi bisa terwujud, maka dengan sendirinya nilai-nilai syariat Islam tegak.
Namun, teriak-teriak NKRI bersyariah tanpa visi penciptaan ruang publik yang manusiawi justru bisa menjebak orang pada otoritarianisme beragama. Jebakan itu menyimpan bara lain, berupa pemutlakan atas kebenarannya sendiri, yang dengan mudah akan menuduh orang lain yang berbeda pikiran sebagai anti-Syariah.
Di balik jargon NKRI bersyariah yang tidak jelas konsepsinya, kita bisa memperkirakan bahwa para penggagasnya hendak menyampaikan bahwa NKRI yang ada sekarang belum bersyariah. Di sini kita belum bisa memastikan, apakah belum syar’i-nya Indonesia terkait dengan dasar negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945, ataukah hanya pada peraturan perundang-undangan di bawah konstitusi.
Memuat Komentar ...