Dirgahayu Kemenag: 73 tahun berkiprah untuk Negeri

 
Dirgahayu Kemenag: 73 tahun berkiprah untuk Negeri

LADUNI.ID - Sejarah mencatat tanggal 3 Januari 1946 sebagai hari dimana kementerian Agama diakui secara resmi sebagai lembaga tinggi negara yang mengurus umat beragama. Sebagaimana tujuannya, instansi ini didirikan oleh pemerintah untuk tugas khusus mengurus umat beragama, melakukan pembinaan keagamaan dan hubungan antar umat beragama.

Hari ini, lembaga ini telah genap berusia 73 tahun. Usia yang tidak lagi muda-belia. 73 tahun adalah usia yang semestinya sudah cukup matang & dewasa, hampir sama dengan usia NKRI merdeka.

Di usia yang demikian, tentu tidak sedikit pengalaman,  catatan peran dan kiprah kementerian Agama, khususnya mengemban tugas pemerintah dalam mengurus kepentingan umat beragama. Sebagai lembaga keagamaan (kementerian agama), ikhlas beramal adalah moto lembaga ini. Moto ini memiliki makna yang sangat dalam sebagai do'a, cita-cita, harapan dan tekad menjadi sebuah lembaga pemerintah yang bersih, mengedepankan prinsip pengabdian kepada negara dan masyarakat dengan berlandaskan pada niat ibadah dan keikhlasan. Artinya bahwa, prinsip pengabdian, keikhlasan dan ibadah mesti menjadi semangat kerja bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama. Begitulah substansi makna filosofis logo Ikhlas beramal.

Hal ini menjadi semakin jelas dan tegas lagi dengan disepakatinya 5 budaya kerja yang diusung kemenag meliputi: Integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.

Dengan 5 budaya kerja ini semestinya semua ASN dibawah naungan kemenag dapat bekerja sesuai dengan prinsip ibadah dan keikhlasan. Mampu menyelaraskan pikiran, hati, perkataan dan perbuatan yang baik lagi benar (integritas); mampu bekerja dengan disiplin yang tinggi, berkompeten dan tepat waktu untuk hasil kerja yang terbaik (profesionalitas); mampu mempertahankan nilai yang baik dan menemukan trobosan baru yang lebih baik dan positif (inovatif); mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab kerja sampai tuntas dan konsekuen (tanggung jawab); serta dapat menjadi contoh tauladan bagi orang lain dalam bekerja, bersikap dan bertindak (keteladanan).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN