Sultan Muhammad V Turun Takhta sebagai Raja Malaysia
LADUNI. ID, INTERNASIONAL -Istana Negara Malaysia mengumumkan Sultan Muhammad V dari Kelantan telah mengundurkan diri sebagai Yang Dipertuan Agong ke-15 atau Penguasa Tertinggi federasi.
"Yang Mulia telah bersiap untuk kembali ke Kelantan Darul Naim untuk berada bersama pemerintah negara bagian," demikian pernyataan Istana Negara.
"...menjaga dan mengembangkan Kelantan untuk kemajuan masyarakat," imbuh pernyataan itu, seperti dikutip dari Straits Times.
Seperti diketahui, Sultan Muhammad menjabat sebagai Raja Malaysia pada 13 Desember 2016. Pengunduran dirinya disebut telah sesuai dengan Pasal 32 (3) Konstitusi Federal Malaysia.
"Sepanjang masa jabatannya sebagai Yang Dipertuan Agong, Yang Mulia memenuhi tugasnya sebagai Kepala Negara, pilar stabilitas nasional, sumber keadilan, dan perlindungan persatuan bagi rakyat," kata Istana Negara.
"Yang Mulia ingin menyampaikan terima kasih kepada semua Penguasa negara bagian karena memilihnya sebagai Yang Dipertuan Agong ke-15 pada 13 Desember 2016," lanjutnya.
Pernyataan dari Istana Negara turut menambahkan, Sultan Muhammad V juga menyatakan terima kasih kepada perdana menteri dan pemerintah atas kerja sama dalam memerintah bangsa.
Melansir New Straits Times, dia juga mengaku bangga dengan pengorbanan dan kesetiaan Angkatan Bersenjata selama masa pemerintahannya.
"Kepada rakyat Malaysia, Yang Mulia menyerukan persatuan, toleransi, dan memastikan Malaysia akan terus berada dalam perdamaian dan harmoni," imbuh pernyataan Istana Negara.
Memuat Komentar ...