Hadis Imam Bukhari No. 848 : Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

 
Hadis Imam Bukhari No. 848 : Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

Hadis Imam Bukhari

No: 848
Kitab: JUM'AT
Bab: Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنَا وَرْقَاءُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ائْذَنُوا لِلنِّسَاءِ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسَاجِدِ


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Syababah telah menceritakan kepada kami Warqa' dari 'Amru bin Dinar dari Mujahid dari Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Izinkanlah para wanita (bila minta izin) pergi ke masjid di malam hari."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN