H.M. Rasjidi: Menteri Agama yang Pertama

 
H.M. Rasjidi: Menteri Agama yang Pertama

LADUNI.ID, SEJARAH- Kabinet Sutan Sjahrir yang dibentuk pada 14 November 1945 terdiri atas 16 kementerian, termasuk satu Kementerian Negara. Yang ditunjuk menjadi Menteri Negara ialah H.M. Rasjidi.

Pada rapat kabinet di kediaman Sutan Sjahrir, Perdana Menteri memberi tahu Rasjidi bahwa tugasnya ialah mengurusi soal peribadatan di negara RI.

Setelah hampir dua bulan menjadi Menteri Negara, Perdana Menteri Sjahrir menunjuk Rasjidi menjadi Menteri Agama. Pada 3 Januari 1946 melalui pidato di corong Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta, pemerintah mengumumkan Kementerian Agama didirikan tersendiri dengan Menteri Agama H. Rasjidi, B.A.

Pengumuman pemerintah itu disampaikan langsung oleh Rasjidi. Pada kesempatan itu Rasjidi mengumumkan bahwa sejak tanggal 3 Januari 1946, secara resmi RI memiliki Kementerian Agama. Menurut Rasjidi, umat Islam harus bergembira dan mensyukuri nikmat pembentukan Kementerian Agama ini.

“Dengan adanya Kementerian Agama,” kata Rasjidi, “maka urusan-urusan keislaman yang selama ini terbengkelai, kini dapat diurus sendiri. Pengadilan Agama, kas masjid, perjalanan haji, dan lain-lainnya lagi, bisa ditangani oleh orang Islam sendiri.”

Mengenai pembentukan Kementerian Agama dan siapa menteri yang ditunjuk untuk memimpin Kementerian itu, diulangi lagi dalam pidato Wakil Menteri Penerangan Mr. Ali Sastroamidjojo melalui RRI Yogyakarta, pada 4 Januari 1946: “Di dalam susunan Pemerintah Agung diadakan kementerian baru, ialah Kementerian Agama yang dipimpin oleh Saudara H. Rasjidi sebagai Menteri. Sebagai umum sudah mengetahui, Paduka Tuan H. Rasjidi tamat Sekolah Tinggi Islam di Kairo, Mesir, dan salah seorang pemimpin dari Partai Masyumi. Beliau adalah Guru Besar dari Sekolah Tinggi Islam di Jakarta, dan ketika Kabinet Sjahrir dibentuk, beliau diangkat menjadi Menteri Negara. Beliau adalah seorang ahli filsafat Islam yang terkenal.”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN