Etika Penggunaan Lampu Jauh, Jangan Sampai Ganggu Pengendara Lain

 
Etika Penggunaan Lampu Jauh, Jangan Sampai Ganggu Pengendara Lain

LADUNI. ID, TEKNO - Berkendara di jalan tol saat malam hari membutuhkan kewaspadaan lebih. Jalan tol antar provinsi tidak dilengkapi dengan penerangan jalan seperti jalanan di dalam kota.

Ini juga dirasakan tim Kompas.com saat melakukan komparasi Tol Trans Jawa dan Pantura pekan lalu. Kondisi jalan yang gelap di malam hari dibantu dengan penerangan lampu utama mobil.

Sayangnya, beberapa kali kerap ditemui pengemudi yang suka menggunakan lampu jauh yang mengganggu penglihatan. Sebenarnya bagaimana adat penggunaan lampu jauh ini?

“Penggunaan lampu jauh memang diperbolehkan untuk menerangi jarak yang lebih luas. Misal ingin melihat petunjuk jalan, itu biasa pakai lampu jauh. Sah saja namun harus ada etikanya,” ucap Senior Driving Consultant dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana saat dihubungi Senin (6/1/2019).

Penggunaan lampu jauh sebenarnya diperlukan saat kondisi kendaraan melaju cukup kencang. Ini untuk memastikan kondisi jalan di depan apakah ada halangan atau tidak.

Sony mengungkapkan etika menggunakan lampu jauh adalah tidak menghidupkan secara terus menerus atau menjadikan lampu jauh penerangan utama selama perjalanan. Masalahnya lampu jauh akan mengganggu pandangan pengemudi yang datang dari arah berseberangan atau mobil yang ada di depan.

“Untuk itu, melihat penggunaannya adalah ketika ada mobil datang dari arah depan, lampu jauh dimatikan. Ketika tidak ada mobil dari arah depan, boleh digunakan lagi namun tidak terus menerus,” ucap Sony.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN