Hadis Imam Bukhari No. 1601 : Penjagal tidak diberi bagian dari hadyu

 
Hadis Imam Bukhari No. 1601 : Penjagal tidak diberi bagian dari hadyu

Hadis Imam Bukhari

No: 1601
Kitab: HAJI
Bab: Penjagal tidak diberi bagian dari hadyu

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَعَثَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُمْتُ عَلَى الْبُدْنِ فَأَمَرَنِي فَقَسَمْتُ لُحُومَهَا ثُمَّ أَمَرَنِي فَقَسَمْتُ جِلَالَهَا وَجُلُودَهَا قَالَ سُفْيَانُ وَحَدَّثَنِي عَبْدُ الْكَرِيمِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى الْبُدْنِ وَلَا أُعْطِيَ عَلَيْهَا شَيْئًا فِي جِزَارَتِهَا


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan berkata, telah mengabarkan kepada saya Ibnu Abu Najih dari Mujahid dari 'Abdurrahman bin Abu Laila dari 'Ali radliallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, lalu aku sampai pada hewan qurbanku, maka beliau memerintahkan aku, kemudian aku membagi-bagikan daging qurban tersebut. Kemudian Beliau memerintahkanku pula agar membagikan pelana unta qurban dan juga kulitnya". Sufyan berkata; dan telah menceritakan kepada saya 'Abdul Karim dari Mujahid dari 'Abdurrahman bin Abu Laila dari 'Ali radliallahu 'anhu berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku agar aku berada (menyaksikan hewan qurbannya) dan membagi-bagikan qurban namun aku tidak boleh memberikan apapun dari hewan qurban itu kepada tukang jagalnya".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari