Hadis Imam Bukhari No. 1628 : Melempar jumrah

 
Hadis Imam Bukhari No. 1628 : Melempar jumrah

Hadis Imam Bukhari

No: 1628
Kitab: HAJI
Bab: Melempar jumrah

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ وَبَرَةَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا مَتَى أَرْمِي الْجِمَارَ قَالَ إِذَا رَمَى إِمَامُكَ فَارْمِهْ فَأَعَدْتُ عَلَيْهِ الْمَسْأَلَةَ قَالَ كُنَّا نَتَحَيَّنُ فَإِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ رَمَيْنَا


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari Wabarah berkata; Aku bertanya kepada Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma kapan melempar jumrah dilaksanakan? Dia menjawab: "Jika pemimpinmu telah melemparnya maka lemparlah". Lalu aku mengulangi pertanyaan itu, ia berkata: "Dulu kami menunggu waktu dan apabila matahari sudah condong (siang hari), maka kami baru melempar".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN