Hadis Imam Bukhari No. 1825 : Puasa wishal, dan pendapat bahwa pada malam hari tidak ada puasa

 
Hadis Imam Bukhari No. 1825 : Puasa wishal, dan pendapat bahwa pada malam hari tidak ada puasa

Hadis Imam Bukhari

No: 1825
Kitab: SHOUM
Bab: Puasa wishal, dan pendapat bahwa pada malam hari tidak ada puasa

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُوَاصِلُوا قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى أَوْ إِنِّي أَبِيتُ أُطْعَمُ وَأُسْقَى


Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya dari Syu'bah berkata, telah menceritakan kepada saya Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melaksanakan puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka) ". Orang-orang berkata: "Namun, bukankah anda melakukan puasa wishal?" Beliau bersabda: "Aku tidak sama dengan keadaan seorang dari kalian karena aku diberi makan dan minum atau dengan redaksi selalu saja aku diberi makan dan minum ".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari