Hadis Imam Bukhari No. 2111 : Seseorang menyewa pekerja, lalu pekerja tersebut meninggalan bayarannya. Kemudian pihak penyewa mengembangkan upah tersebut hingga bertambah menjadi banyak

 
Hadis Imam Bukhari No. 2111 : Seseorang menyewa pekerja, lalu pekerja tersebut meninggalan bayarannya. 
Kemudian pihak penyewa mengembangkan upah tersebut hingga bertambah 
menjadi banyak

Hadis Imam Bukhari

No: 2111
Kitab: AL-IJARAH
Bab: Seseorang menyewa pekerja, lalu pekerja tersebut meninggalan bayarannya. Kemudian pihak penyewa mengembangkan upah tersebut hingga bertambah menjadi banyak

...

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

Masuk dengan Google
Dan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.