Hadis Imam Bukhari No. 2151 : Perwakilan orang yang dapat dipercaya dalam hal lemari dan selainnya

 
Hadis Imam Bukhari No. 2151 : Perwakilan orang yang dapat dipercaya dalam hal lemari dan selainnya

Hadis Imam Bukhari

No: 2151
Kitab: AL-WAKALAH (PERWAKILAN)
Bab: Perwakilan orang yang dapat dipercaya dalam hal lemari dan selainnya

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْخَازِنُ الْأَمِينُ الَّذِي يُنْفِقُ وَرُبَّمَا قَالَ الَّذِي يُعْطِي مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلًا مُوَفَّرًا طَيِّبًا نَفْسُهُ إِلَى الَّذِي أُمِرَ بِهِ أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Alaa' telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid bin 'Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang bendahara yang amanah, yang dia melaksanakan tugasnya (dengan baik) " --Dan adakalanya Beliau bersabda--: "Yaitu yang dia melaksanakan apa yang dperintahkan kepadanya dengan sempurna dan jujur serta memiliki jiwa lapang dada, yang dia mengeluarkannya (shadaqah) kepada orang yang berhak sebagaimana diperintahkan adalah termasuk salah satu dari Al Mutashaddiqin".

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN