Menristekdikti: Rektor yang Salah Jika Tak Ada UKM Pembina Ideologi Bangsa

 
Menristekdikti: Rektor yang Salah Jika Tak Ada UKM Pembina Ideologi Bangsa

LADUNI.ID, Madiun – Saat melakukan kunjungan kerja di PT. INKA, Madiun, Menristekdikti RI memberikan peringatan bagi perguruan tinggi yang tidak mengimplementasikan Permenristekdikti No.55 tahun 2018 tentang pembinaan ideologi bangsa dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi.

"Kalau sampai perguruan tinggi tidak mewadahi pembentukan UKM Pembina Ideologi Bangsa, maka rektor yang salah," tutur Menristekdikti RI Mohamad Nasir, Rabu (9/1) di PT.INKA yang berada di wilayah Kota Karismatik Madiun.

Hal itu diungkapkan ketika menanggapi kabar pihaknya tidak melibatkan pimpinan perguruan tinggi dalam pembahasan peraturan tersebut, ia mengatakan bahwa urusan pembuatan peraturan berada di Kementerian. Perguruan tinggi sebagai penggunanya.

"Rektor yang nggak segera melaksanakan aturan itu berarti nggak mau ambil resiko, jadi rektor harus mau ambil resiko, kalau nggak mau ya nggak usah jadi rektor, kalau sampai nggak terealisasi rektor yang harus tanggung jawab," tegasnya.

Adapun Permenristekdikti No.55 tahun 2018 tersebut dibuat untuk memperkuat ideologi kebangsaan bagi mahasiswa. dalam pengimplementasiannya, Menristekdikti RI  menggandeng organisasi mahasiswa ekstra kampus untuk melawan radikalisme. (Sumber: Times Indonesia)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN