Kasus Qunun Dorong Perlawanan Sistem Perwalian Pria di Saudi

 
Kasus Qunun Dorong Perlawanan Sistem Perwalian Pria di Saudi

 

LADUNI.ID, , RIYADH -- Kasus Rahaf Mohammed al-Qunun (18 tahun) yang melarikan diri dari keluarganya, telah mendorong perlawanan terhadap sistem perwalian pria di Saudi. Sistem tersebut masih menjadi kendala utama pada perempuan Saudi meskipun ada upaya dari negara Muslim yang konservatif itu untuk membuka diri.

 

Beberapa kebebasan telah diberikan kepada perempuan Saudi di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Ia mengakhiri larangan mengemudi bagi perempuan, mengurangi pembatasan pencampuran gender, dan mengizinkan perempuan untuk bertugas di angkatan bersenjata.

 

Namun, perubahan itu disertai dengan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat. Penangkapan dan dugaan penyiksaan dialami beberapa aktivis yang berkampanye selama beberapa dekade untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, serta pengkhotbah Muslim yang menentang kebijakan baru Saudi.

 

Banyak aktivis yang menyerukan diakhirinya sistem perwalian. Sistem ini telah dikurangi secara perlahan selama bertahun-tahun, tetapi masih tetap berlaku.

 

Di bawah sistem tersebut, setiap perempuan Saudi harus memiliki wali laki-laki yang diperlukan persetujuannya jika ia akan menikah, memperoleh paspor, dan bepergian ke luar negeri. Wali tersebut biasanya ayah atau suami, tetapi bisa juga paman, saudara laki-laki, atau bahkan putra kandung.

 

Nasib Qunun, yang menyelinap pergi dari keluarganya akhir pekan lalu dari Kuwait, mengingatkan dunia pada kasus-kasus perempuan Saudi lainnya yang melarikan diri dari penganiayaan. Mereka yang secara paksa kembali ke kerajaan, tidak pernah terdengar kabarnya lagi.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN