01 Feb 2022 ยท 1.312 dibaca · Hadis Imam Bukhari
No: 5159
Kitab: MINUMAN
Bab: Khamer dari madu
ููุนููู ุงูุฒููููุฑูููู ููุงูู ุญูุฏููุซูููู ุฃูููุณู ุจููู ู ูุงูููู ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุงูู ููุง ุชูููุชูุจูุฐููุง ููู ุงูุฏููุจููุงุกู ููููุง ููู ุงููู ูุฒููููุชู ููููุงูู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ููููุญููู ู ูุนูููุง ุงููุญูููุชูู ู ููุงูููููููุฑู
Telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dia berkata; telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membuat perasan dalam duba' (tempat minum dari labu yang di buang isinya dan di gunakan untuk merendam perasan kurma atau anggur) dan muzaffat (tempat minum yang di polesi dengan ter)." Sementara riwayat Abu Hurairah melengkapinya dengan "hantam (tempat minum yang terbuat dari tanah liat, rambut dan darah) dan naqiir (tempat minum yang terbuat dari pohon atau kayu yang di lubangi)."
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+