Hadis Imam Bukhari No. 5645 : Marah dan keras yang dibolehkan karena perintah Allah

 
Hadis Imam Bukhari No. 5645 : Marah dan keras yang dibolehkan karena perintah Allah

Hadis Imam Bukhari

No: 5645
Kitab: ADAB
Bab: Marah dan keras yang dibolehkan karena perintah Allah

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي لَأَتَأَخَّرُ عَنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مِنْ أَجْلِ فُلَانٍ مِمَّا يُطِيلُ بِنَا قَالَ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطُّ أَشَدَّ غَضَبًا فِي مَوْعِظَةٍ مِنْهُ يَوْمَئِذٍ قَالَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْمَرِيضَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Isma'il bin Abu Khalid telah menceritakan kepada kami Qais bin Abu Hazim dari Abu Mas'ud radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Sesungguhnya aku akan mengakhirkan shalat shubuh karena fulan yang memanjangkan (bacaannya)." Abu Mas'ud berkata; "Maka aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat marah dalam menyampaikan nasihatnya melebihi marahnya beliau pada hari itu, Abu Mas'ud melanjutkan; "Lalu beliau bersbada: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya di antara kalian ada yang menjadikan orang-orang lari (dari keta'atan), barangsiapa di antara kalian shalat dengan orang banyak, hendaklah ia memperingan shalatnya, sebab di antara mereka ada orang yang lemah, orang yang sudah lanjut usia dan orang yang mempunyai keperluan."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari