Hadis Imam Bukhari No. 5646 : Marah dan keras yang dibolehkan karena perintah Allah

 
Hadis Imam Bukhari No. 5646 : Marah dan keras yang dibolehkan karena perintah Allah

Hadis Imam Bukhari

No: 5646
Kitab: ADAB
Bab: Marah dan keras yang dibolehkan karena perintah Allah

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي رَأَى فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ نُخَامَةً فَحَكَّهَا بِيَدِهِ فَتَغَيَّظَ ثُمَّ قَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ اللَّهَ حِيَالَ وَجْهِهِ فَلَا يَتَنَخَّمَنَّ حِيَالَ وَجْهِهِ فِي الصَّلَاةِ


Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Nafi' dari Abdullah radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat, beliau melihat ludah di arah Qiblat Masjid, kemudian beliau mengeruknya dan menutupinya, lalu beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian sedang shalat, maka sesungguhnya Allah berada di hadapannya, karena itu janganlah ia meludah ke hadapannya ketika mengerjakan shalat."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN