Hadis Imam Bukhari No. 6214 : Firman Allah "Kaffaratnya, memberi makan sepuluh orang miskin."
Hadis Imam Bukhari
No: 6214
Kitab: KAFARAT SUMPAH
Bab: Firman Allah "Kaffaratnya, memberi makan sepuluh orang miskin."
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ قَالَ أَتَيْتُهُ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ادْنُ فَدَنَوْتُ فَقَالَ أَيُؤْذِيكَ هَوَامُّكَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ فِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ وَأَخْبَرَنِي ابْنُ عَوْنٍ عَنْ أَيُّوبَ قَالَ صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَالنُّسُكُ شَاةٌ وَالْمَسَاكِينُ سِتَّةٌ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Abu Syihab dari Ibnu 'Aun dari Mujahid dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Ka'b bin Ujrah mengatakan, aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Mendekatlah kesini!" Aku pun mendekat. Nabi bertanya: "Apa kamu merasa terganggu oleh kutumu?" "Iya" jawabku. Nabi bersabda: "Kalau begitu kamu bayar fidyahmu berupa puasa, sedekah atau binatang kurban." Dan telah mengabarkan kepadaku Ibnu 'Aun dari Ayyub dengan redaksi; "Puasa tiga hari, binatang kurban berupa kambing, atau memberi makan enam orang miskin."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...