Hadis Imam Bukhari No. 6283 : Larangan melaknat peminum khamar
Hadis Imam Bukhari
No: 6283
Kitab: HUKUM HUDUD
Bab: Larangan melaknat peminum khamar
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ حَدَّثَنَا ابْنُ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَكْرَانَ فَأَمَرَ بِضَرْبِهِ فَمِنَّا مَنْ يَضْرِبُهُ بِيَدِهِ وَمِنَّا مَنْ يَضْرِبُهُ بِنَعْلِهِ وَمِنَّا مَنْ يَضْرِبُهُ بِثَوْبِهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ رَجُلٌ مَا لَهُ أَخْزَاهُ اللَّهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَكُونُوا عَوْنَ الشَّيْطَانِ عَلَى أَخِيكُمْ
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Anas bin 'Iyadh telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Had dari Muhammad bin Ibrahim dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, mengatakan; seorang pemabuk dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi menyuruhnya untuk dicambuk. Diantara kami ada yang memukulnya dengan tangan, diantara kami ada yang memukulnya dengan sandal, dan diantara kami ada yang memukulnya dengan pakaiannya. Tatkala selesai, ada seorang sahabat mengatakan; 'sekiranya Allah menghinakan dia! ' Kontan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menjerumuskan kawan kalian!."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...