lnggris Larang Penjualan Anak Anjing dan Kucing di Toko Hewan
LADUNI.ID,LONDON - Pemerintah Inggris secara resmi melarang penjualan anak anjing dan kucing di toko hewan peliharaan dalam upaya melindungi hewan dari eksploitasi dan kekerasan.
Sebagaimana diwartakan AFP, Rabu (26/12/2018) pemerintah setempat mengatakan akan memberlakukan undang-undang baru tersebut mulai tahun depan, setelah mengadakan konsultasi publik dengan total dukungan sebanyak 95 persen.
"Ini akan berarti bahwa siapa pun yang ingin membeli atau mengadopsi anak anjing atau kucing di bawah usia enam bulan harus berurusan langsung dengan peternak atau pusat pemeliharaan hewan," demikian disampaikan Departemen Lingkungan Pangan dan Urusan Pedesaan (Defra) pada Minggu, 23 Desember.
Tindakan penyelamatan hewan seperti itu biasa disebut Undang-undang Lucy, untuk mengenang seekor anjing Cavalier King Charles Spaniel yang diselamatkan dari peternakan anak anjing di Wales pada 2013.
Anak anjing bernama Lucy, yang meninggal pada 2016, menghabiskan sebagian besar hidupnya di dalam kandang hingga tidak dapat berkembang biak karena ruang gerak yang sempit selama ia dikurung.
Aktivis bernama Lisa Garner membawanya pulang dan meluncurkan kampanye kesadaran media sosial yang mengubah cara orang Inggris mendapatkan hewan peliharaan mereka.
Pemerintah berharap undang-undang baru ini dapat membantu mengakhiri kondisi buruk yang kerap kali ditemukan di peternakan anak anjing, serta mengatasi berbagai masalah kesejahteraan hewan yang ada.
Memuat Komentar ...