Isi Perjanjian Hudaibiyah (Shulhu Hudaibiyah) yang Disetujui oleh Rasulullah SAW meski "Merugikan" Islam di Bulan Dzul Qo’dah
Laduni.ID, Jakarta - Perjanjian Hudaibiyah atau disebut Shulhu Hudaibiyah terjadi pada bulan Dzul Qo’dah. Perjanjian ini dilatarbelakangi adanya kesepatakan untuk tidak melakukan peperangan dalam bulan yang dimuliakan, bulan haram, yang diantaranya adalah bulan Dzul Qo’dah. Bulan ini merupakan bulan yang digunakan untuk persiapan melakukan ibadah haji dan umroh.
Sebagaimana keterangan di dalam kitab Ar-Rahiq Al-Makhtum (Mesir: Darul Wafa’, 2010), h. 298, Syaikh Shofiyyurrahman Al-Mubarakfuri menerangkan bahwa sebelumnya kaum musyrik Quraisy mengutus delegasi Mukriz bin Hafs dan menemui jalan buntu dalam melarang Nabi Muhammad dan pengikutnya memasuki kota Makkah. Lalu akhirnya kaum musyrik Quraisy mengutus Suhail bin Amr dengan mandat penuh, tetapi dengan syarat yang tidak boleh diabaikan oleh Suhail bahwa untuk tahun ini Muhammad dan rombongan tidak diperbolehkan masuk kota Makkah, apapun alasannya.
Ketika Rasulullah SAW melihat kedatangan Suhail bin Amr Nabi optimis akan mendapatkan jalan keluar yang terbaik, optimisme ini muncul dari nama utusan Musyrikin Quraisy itu. Namanya Suhail yang seakar dengan kata sahl yang berarti mudah, beliau bersabda;
لَقَدْ سَهَّلَ لَكُمْ مِنْ أُمُوْرِكُمْ
“Telah dipermudah untuk kalian urusan kalian.”
Memuat Komentar ...