Tradisi Keumaweuh #2:Esensi dan Sejarahnya dalam Masyarakat Aceh

 
Tradisi Keumaweuh #2:Esensi dan Sejarahnya dalam Masyarakat Aceh

 


LADUNI. ID, BUDAYA- ALLAH SWT menciptakan manusia berpasangan laki dan perempuan. Keberadaan umat yang banyak didunia ini juga sebuah kebanggaan baginda nabi Muhammad Saw. 

Dalam Islampun di bolehkan menikahi empat orang selama mampu berlaku dan ini sebuah isyarat untuk memperbanyak keturunan. Tentu saja untuk memperbanyak keturunan harus di lalui oleh pernikahan. Rasulullah Saw bangga dengan banyak umatbersasarkan hadist:


“Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar].

Dalam hadist lain juga di sebutkan:“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik].

Salah satu kebahagian mereka yang telah menikah tentunya sangat mengharapkan sang buah hati tiba menghiasi hidup mereka. 

Namun tidak juga bermakna tanpa kebahagian dan sempurna mereka yang belum di karunia “tamu”dari langit. Ini semua taqdir dan qudrah serta rezki dari sang ilahi.

Saat sebuah keluarga telah hamil. Tentu saja ini sebuah khabar gembira dan anugerah dan sangat berharap impian itu terealisasi. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN