Politisasi Agama dalam Perspektif Quran

 
Politisasi Agama dalam Perspektif Quran
Sumber Gambar: Unsplash.com, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Agama merupakan salah satu dasar penopang berjalannya Indonesia. Hal ini ini termaktub dalam Pancasila, yang mana merupakan ideologi negara. Di dalam Pancasila sila pertama yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" menunjukkan bahwa secara filosofis agama menjadi titik temu dan solusi bagi Indonesia. Falsafah ini akan menjadi warisan turun temurun Indonesia hingga nanti. Dasar negara Indonesia ini memang berbeda dengan negara manapun. Ia merupakan titik tengah dari pertemuan berbagai nilai kemajemukan. Agama di Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam sendi-sendi bernegara.

Seperti yang pernah disebutkan oleh Bryan S. Turner bahwa agama memiliki beberapa fungsi yaitu, sebagai kontrol sosial, sebagai acuan legitimasi politik, dan sebagai solidaritas sosial. Fungsi-fungsi ini terlibat dalam kehidupan masyarakat sebagai nilai dan norma yang berjalan dan sulit dipisahkan di kehidupan masyarakat, khususnya Indonesia.

Pada zaman perjuangan tepatnya pada 22 Oktober 1945, KH. Hasyim Asy’ari dan para Kyai se Jawa-Madura menginisiasi gerakan Resolusi Jihad. Resolusi Jihad ini berisi beberapa poin dimana salah satunya adalah “wajib hukumnya membela negara dari penjajah”. Resolusi Jihad merupakan jawaban atas pertanyaan Presiden Sukarno kepada KH. Hasyim As’yari melalui utusannya. Dan ini merupakan inspirasi gerakan pemuda Surabaya yang dikobarkan oleh Bung Tomo pada 10 November 1945.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN