21 Argumen Logis Sayyid Muhammad Al-Maliki terkait Legalitas Syariat Merayakan Peringatan Maulid Nabi SAW

 
21 Argumen Logis Sayyid Muhammad Al-Maliki terkait Legalitas Syariat Merayakan Peringatan Maulid Nabi SAW
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Adalah Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki, salah satu ulama kontemporer yang selalu menyuarakan tentang pentingnya merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam banyak kesempatan ceramah, beliau selalu menekankan akan hal itu. Tidak hanya secara lisan, beliau juga menulis kitab seputar peringatan Maulid Nabi. Kitab ini kemudian menjadi rujukan para ulama dalam menyampaikan argumen logis terkait legalitas syariat dalam merayakan peringatan Maulid Nabi.

Tidak lain kitab yang dimaksud tersebut adalah Haulal Ihtifal bi Dzikri Al-Maulid An-Nabawi As-Syarif. Di dalam kitab ini dipaparkan sejumlah argumen yang dapat menjawab banyak keraguan orang terkait legalitas syariat dalam merayakan peringatan Maulid Nabi.

Berikut ini sejumlah argumen yang ditulis oleh Sayyid Muhammad dalam kitab Haulal Ihtifal bi Dzikri Al-Maulid An-Nabawi As-Syarif:

Argumen Pertama

Sesungguhnya perayaan peringatan Maulid Nabi SAW merupakan ekspresi atau ungkapan rasa bahagia dan senang kepada Nabi Al-Musthofa (nabi pilihan), dan bahwa kelahirannya membawa keberkahan dan manfaat yang besar, bahkan kepada orang kafir (Abu Lahab).

فَقَدْ جَاءَ فِي الْبُخَارِي أَنَّهُ يُخَفَّفُ عَنْ أَبِي لَهَبٍ كُلَّ يَوْمِ الْاِثْنَيْنِ بِسَبَبِ عِتْقِهِ لِثُوَيْبَةَ جَارِيَتُهُ لَمَّا بَشَّرَتْهُ بِوِلَادَةِ الْمُصْطَفَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN