Golput Takfiri
LADUNI.ID - Seorang pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya biasanya disebut golongan putih (golput). Golput sendiri sebenarnya pilihan. Beberapa hal yang membuat seseorang memilih golput. Ada karena skeptis lalu apatis melihat realitas politik. Sebagian karena merasa semua calon yang ikut kontestasi pemilu tidak sesuai dengan aspirasinya. Namun ada juga golput karena alasan ideologis. Orang seperti ini dari kalangan yang mempunyai kesadaran politik yang tinggi. Paham situasi dan mengerti konsekuensi-konsekuensi pilihan dalam Pemilu. Barangkali kelompok golput berideologi kiri hampir nihil karena ideologi kiri pasca perang dingin beradaptasi dengan demokrasi liberal. Kaum kiri berpartisipasi dalam pemilu sambil menjaga jarak aman dari kooptasi sistem kapitalisme dengan cara menjaga daya kritis mereka kepada penguasa.
Di belahan ideologi yang lain, penganut ideologi Islam atau Islam radikal sama sekali berlepas diri dari demokrasi dan pemilu sebagai metode peralihan kekuasaan yang rasional, egaliter dan alamiah. Kaum radikal berpandangan ikut pemilu hukumnya haram. Karena pemilu memilih dan mengangkat seorang manusia yang akan membuat hukum dan atau melaksanakan hukum buatan manusia. Demokrasi dianggap sistem kufur karena memberi wewenang kepada manusia untuk membuat hukum (legislatif). Dalam hal pelaksana hukum (eksekutif), kaum radikal mentolerir pemilu dengan syarat calon yang dipilih tujuannya untuk melaksanakan hukum Tuhan.
Kaum radikal meyakini hak prerogatif membuat hukum adalah hak Allah swt. Selain Allah swt dilarang membuat hukum. Orang yang membuat hukum selain Allah swt adalah thaghut. Thaghut wajib dijauhi. Mengakui thaghut, hukum-hukum dan mentaati mereka dapat membatalkan keislaman seseorang alias auto-kafir. Mengikuti pemilu berarti memilih thaghut, hukum haram dan orangnya kafir.
Memuat Komentar ...