Konsep Waliyyul Amri Ad-Dharuri bis Syaukah sebagai Ketegasan NU Mengakui Keabsahan Presiden Soekarno
Laduni.ID, Jakarta - Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dibaca oleh Ir. Soekarno, ternyata perjuangan Indonesia masih tetap terus berlanjut. Banyak tantangan yang harus dilalui. Kemerdekaan yang telah diproklamasikan itu belum sepenuhnya tuntas. Tapi sebenarnya, hal ini sudah disadari oleh para pemimpin itu, karenanya redaksi dalam proklamasi dinyatakan bahwa hal-hal yang berkenaan dengan pemindahan kekuasaan diselesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Dua bulan setelah proklamasi terjadilah peristiwa besar dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, yakni meletusnya pertempuran 10 November 1945, yang sebelumnya telah mendapatkan seruan Resolusi Jihad dalam mempertahankan kemerdekaan Tanah Air dari Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dan secara resmi diumumkan oleh PBNU pada tanggal 22 Oktober 1945.
Lalu disepakatilah adanya perundingan demi perundingan untuk tetap mempertahankan keutuhan Indonesia. Perjanjian Renville terjadi pada 11 November 1947 hingga 29 Januari 1948. Kemudian pada tanggal 2 November 1949, pasca penandatangan Konferensi Meja Bundar disepakatilah pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat).
Sebagaimana keterangan dalam laman resmi indonesia.go.id, bagi sebagian kelompok, kesepakatan itu sangat merugikan Indonesia. Karenanya, banyak kelompok yang ingin membelot dengan mendirikan negara sendiri. Sebut saja, Darul Islam Indonesia (DII) atau Negara Islam Indonesia (NII). Kelompok ini diproklamasikan oleh SM. Kartosoewirjo pada 7 Agustus 1949 di Jawa Barat. Bukan hanya memproklamasikan berdirinya negara berdasarkan Syariah Islam, Kartosoewirjo juga mengangkat dirinya sebagai kepala negara. Gerakan ini kemudian menyebar ke bagian-bagian Jawa Tengah, Kalimantan, Sulawesi, dan Aceh.
Memuat Komentar ...