Islam Membatasi Talak sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Perempuan

 
Islam Membatasi Talak sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Perempuan
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Talak merupakan salah satu persoalan yang tidak disukai oleh Islam (makruh), oleh sebab itu kemudian Islam kerap menghalangi kaum muslim agar tidak tergerus ke dalam kubangan tersebut. Berbagai upaya dipromosikan oleh al-Qur’an agar suami-istri agar selalu bersabar menghadapi tingkah laku, kondisi fisik, maupun karakter yang tidak disukai dari masing-masing. Orang-orang yang berada dalam daftar ini oleh Allah akan diganjar dengan pahala yang begitu besar, seperti tertera dalam Surat An-Nisa’ ayat 19:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا ١٩

“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN